RES COGITANS DAN RES EXTENSA SEBAGAI SUBSTANSI PEMBENTUK RUANG DAN WAKTU DALAM TERANG RASIONALISME DESCARTES

Januario Sergio Viera Demelo Maia

Abstract


Wacana tentang ruang dan waktu merupakan isu yang selalu menjadi polemik di kalangan banyak filsuf dan ilmuwan hingga saat ini. Mereka mencoba merumuskan ruang dan waktu secara subyektif. Karena sejatinya keberadaan setiap makhluk tidak akan pernah lepas dari segala macam dikotomi yang ada baik secara spasial maupun non-spasial. Rene Descartes, salah satu filsuf rasionalisme, mengemukakan pandangannya tentang ruang dan waktu yang berangkat dari konsep substansi. Konsep substansi itu sendiri dimaknai sebagai sesuatu yang berdiri sendiri tanpa bantuan apapun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dengan baik sekaligus membuka cakrawala berpikir dalam mengetahui dan memaknai keberadaan setiap makhluk dan segala aktivitasnya yang ada baik secara spasial maupun non-spasial. Penulisan jurnal ilmiah ini menggunakan metodologi pendekatan kualitatif-deskriptif dengan menggunakan studi pustaka. Sumber bacaan yang digunakan kemudian dikaji berdasarkan hubungannya dengan kajian fenomena yang dibahas dalam kerangka filsafat. Descartes dengan pemikirannya yang cemerlang telah membangun konsep rasionalitas yang sangat mengagumkan, terlihat dalam adagiumnya yaitu Cogito Ergo Sum yang digunakannya sebagai metode dalam mencari kepastian tentang pengetahuan yang mutlak. Melalui adagiumnya, Descartes kemudian dirangsang untuk berpendapat tentang ruang dan waktu yang bertitik tolak dari substansi. Substansi ini kemudian dibagi menjadi dua sifat utama oleh Descartes yaitu (Res Cogitans) merupakan substansi jiwa yang memiliki sifat spiritual dan tidak eksis secara spasial. Sedangkan (Res Ekstensa) adalah zat materi yang memiliki sifat ekspansif, dan ada secara spasial, atau selalu membutuhkan ruang. Dari dua substansi inilah yang membuat ruang dan waktu ada dalam terang rasionalisme Descartes.


Keywords


Kata kunci: Rene Descartes, Rasionalisme, Res Cogitans, Res Extensa, Ruang dan Waktu.

Full Text:

PDF

References


Agus Riyadi, H. V. S. (2019). Konsep Rasionalisme Rene Descartes dan Relevansinya Dalam Pengembangan Ilmu Dakwah. Jurnal An-Nida, 2(2).

Choiriyah, N. (2018). Rasionalisme Rene Descartes. Anterior Jurnal, 13(2), 237–243. https://doi.org/10.33084/anterior.v13i2.284

Copleston, F. (2021). Filsafat Rene Descartes. Basabasi.

Dewi, E. (2020). Filsafat Barat Aliran Dan Kontribusi Pemikiran Para Filsuf. Ar-Raniry Press.

Garvey, J. (2010). 20 Karya Filsafat Terbesar. PT Kanisius.

Ginting, I. (2009). Keragu-raguan Menjadi Keyakinan Metode Filsafat Rene Descartes. 1–17.

Hardiman, F. B. (2007). Filsafat Modern, dari Machiavelli sampai Nietzsche. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Joko, S. (2005). Orientasi Kosmologi. GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS.

Kevin, A., & Riyanto, F. A. (2022). Panorama Eksistensi Kesadaran Cogito Ergo Sum menuju Cogito Ergo Zoom dalam Pembelajaran Online. Jurnal Filsafat Indonesia, 5(2), 129–139. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/view/42229%0Ahttps://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/download/42229/22281

Khaeroni, C. (2014). Relevansinya Terhadap. Epistemologi Rasionalisme Rene Descartes Dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Islam, 2(2), 183–198.

Matalu, M. Y. (2018). Apologetika Kristen. Gerekan Kebangunan Kristen Reformed (GKKR).

Mursyid Fikri. (2018). Rasionalisme Descartes dan Implikaisnya terhadap Pemikiran Pembaharuan Islam Muhammad Abduh. Jurnal Tarbawi, 3(2).

Musakkir. (2021). Filsafat Modern dan Perkembangannya. Jurnal Pemikiran Dan Keislaman Dan Kemanusiaan, 5(1), 1–2. https://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/tajdid/article/download/626/453/

Rene Descartes, T. I. S. H.-R. S. H. (1995). Risalah Tentang Metode (Jakarta). PT. Gramedia Pustaka Utama.

Susanto, A. F. (2010). Ilmu Hukum Non Sistematik, Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia. Genta Publishing.

Tarigan Jumadi Litna, W. P. dan C. U. T. (2023). Kajian Filsafat Rasinalisme Dalam Pendidikan Ipa. Media Sains Indoensia.

Tripa, S. (2019). Diskursus Metodologi Dalam Penelitian Hukum. Bandar Publishing.

Yaacob, S. N. F., & Najmuddin, H. (2008). Rene Descartes (1596-1650) dan Metode Cogito. Jurnal of Usuluddin, 27, 121–140.

Yogiswari, K. S. (2020). Keraguan Kritis; Descartes. Sanjiwani: Jurnal Filsafat, 10(1), 45. https://doi.org/10.25078/sjf.v10i1.1631




DOI: https://doi.org/10.35334/borneo_humaniora.v6i2.3990

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Borneo Humaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

E-ISSN: 2599-3305

P-ISSN: 2615-4331

 

Contact Person:

Farid Helmi Setyawan, S.Pd., M.Pd

Mardyanto Barumbun, S.Pd., M.Sc

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Universitas Borneo Tarakan

Jalan Amal Lama No. 1, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

Email: ubthumaniora@gmail.com

 

Indexing By:

DimensionsGarudaGoogle Scholar