KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP STATUS SAKSI BAGI PEKERJA SEKS KOMERSIAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI
Abstract
ABSTRAK
Pekerja seks komersial adalah pekerjaan yang sampai sekarang dapat ditemui di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan merupakan pekerjaan yang yang dinilai negatif baik dalam agama dan norma yang ada di Indonesia. Peraturan yang diatur di Indonesia mengenai Pekerja seks komersial pun dinilai masih belum mendapat perhatian karena hanya mengatur mengenai mucikari dan lokalisasi, hal ini mengakibatkan status saksi yang sampai saat ini diterima oleh psk merupakan ketidakadilaan bagi mucikari sekaligus memberi ruang kepada psk untuk bekerja tanpa jera karena tidak adanya kepastian hukum bagi kedudukan psk yang dimana sampai saat ini peraturan di Indonesia hanya mengatur tentang mucikari serta perdagangaan orang secara paksa.
Kata Kunci : PSK, Saksi, Hukum
ABSTRACT
Commercial sex workers are jobs that until now can be found in the midst of Indonesian society and are jobs that are considered negative both in religion and norms in Indonesia. The regulations that are regulated in Indonesia regarding commercial sex workers are also considered to have not received attention because they only regulate pimping and lokalisasi, this results in the status of witnesses that have been accepted by the psk as unfair for pimps and at the same time giving space for psk to work without deterrence because they are not There is legal certainty for the position of psk which until now the regulations in Indonesia only regulate pimping and trafficking in persons by force.
Keywords: prostitutes, witnesses and law
Full Text:
Subscribers OnlyDOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v5i2.2313
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Borneo Law Review
Borneo Law Review Journal Indexed by: