PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH KORBAN DUPLIKASI DATA BANK DI INDONESIA

Dikha Anugrah

Abstract


Peran teknologi informasi disemua sektor kehidupan manusia sangat penting tak terkecuali dalam dunia perbankan. Kemajuan sistem perbankan tidak dapat dipisahkan dengan peranan teknologi informasi. Berbagai kejahatan dalam dunia teknologi informasi juga dapat berlaku pada industri perbankan, salah satunya adalah duplikasi data nasabah yang dapat merugikan nasabah sehingga nasabah perlu mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah korban duplikasi data bank ditinjau dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bersifat deskritif analisis, menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan perlindungan hukum terhadap nasabah dari kejahatan teknologi informasi berdasarkan undang-undang perbankan dan ITE. Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan memahami, menguji, dan mengkaji data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhgadap nasabah korban duplikasi data berdasarkan Undang-undang perbankan belum dibahas secara mendetail terutama secara hukum pidana, sementara berdasarkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik perlindungan hukum dijabarkan dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan transaksi elektronik dan dapat dikenai hukuman pidana.

 

Kata Kunci: duplikasi data, skimming, perlindungan nasabah, tindak pidana perbankan, tindak pidana elektronik

 


Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, Hukum Perbankan, Sinar Grafika, Jakarta, 2006

E. Syaefullah, Beberapa Masalah Pokok Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara, LLPM Universitas Islam Bandung, Bandung, 1999

Funir Fuady, Hukum Perbankan Modern, Buku Kesatu, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003

Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Prenada Media Group, Jakarta, 2006

Johannes Ibrahim, Bank Sebagai Lembaga Intermediasi Dalam Hukum Positif, CV. Utomo, Bandung, 2004

Kasmir, Manajemen Perbankan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000

Lukman Dendiwijaya, Manajemen Perbankan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2000

Muhamad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

Muchdarsyah Sinungan, Uang dan Bank, Bina Aksara, Jakatra, 1987

O.P. Simorangkir, Kamus Perbankan, Cetakan Kedua, Bina Aksara, Jakarta ,1989

Sentosa Senbiring, Hukum Perbankan, Mandar Maju, Bandung, 2000

Sophar Lumbantoruan, Akuntansi Pajak, PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia, Jakatra, 1996

Widjanarto, Hukum dan Ketentuan Perbankan di Indonesia, Grafiti, Jakarta, 2003

UNDANG-UNDANG

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang No.7 tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang-Undang No.10 tahun 1998 Tentang Perubahan Atas UU No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang-Undang No 23 tahun 1999 Tentang Bank Indonesia

Undang-Undang N0 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar

Undang-Undang No 3 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank

SUMBER LAIN

Neni Sri Imaniyati, Pencucian Uang (Money Laundering) Dalam Perspektif Hukum Perbankan dan Hukum Islam, Jurnal Sosial dan Pembangunan, Volume XXI No. I th 2005

Buletin Hukum Perbankan Dan Kebanksentralan Direktorat Hukum Bank Indonesia Vol 2, No 3, Desember 2004

Erick, Priberkah, Seputar Indonesia

Tempo Interaktif, Bandung

Timbuktu Harthana, Kompas, 13 September- 2007

Yedi, Pikiran Rakyat, 7 Desember 2007

Lihat

Surveillance)> di-browse oleh penulis tanggal 8 Desember 2007

Hppt://www.detikfinance.com/index/php/detik.read/tahun/2007/bulan/12/tgl/07




DOI: https://doi.org/10.35334/ay.v5i1.1205

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JURNAL AKTA YUDISIA

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


INDEKS:

width="50"  width="60"     


JURNAL AKTA YUDISIA
Faculty of Law, Universitas Borneo Tarakan
Jalan Amal Lama Nomor 01, Tarakan, Kalimantan Utara - Phone 082188161481

Lisensi Creative Commons

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.