EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA TARAKAN
Abstract
Perkawinan adalah sebuah perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Namun, perceraian seringkali menjadi masalah dalam perkawinan. Di Pengadilan Agama Kota Tarakan, jumlah perceraian meningkat setiap tahunnya. Mediasi merupakan upaya pertama dalam menyelesaikan perceraian di pengadilan, namun tingkat keberhasilannya masih rendah. Dalam penelitian ini, diketahui bahwa hanya sekitar 4,34% dari total perkara mediasi yang berhasil diselesaikan dalam tiga tahun terakhir. Peran mediator juga penting dalam proses mediasi, dan hakim arbiter harus memastikan prosedur mediasi sesuai dengan Perma Nomor 1 Januari 2016. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Tarakan.
Kata Kunci : Efektivitas, Mediasi, Perceraian
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35334/ay.v9i2.6208
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 JURNAL AKTA YUDISIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
INDEKS:
JURNAL AKTA YUDISIA |
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.