TELAAH KRITIS UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Fransiska Novita Eleanora, Elfirda Ade Putri

Abstract


ABSTRAK
Maraknya tingkat kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan penderitaan bagi korban
dan karena dapat menimbulkan taruma yang berkepanjangan dan untuk memulihkannya
perlu adanya tindakan rehabilitasi dan untuk itu perlu diberikannya sanksi yang tegas
bagi pelaku. Karena dengan pemberian hukuman memberikan perlindungan dan
penegakan hukum terhadap hak perempuan, sesuai dengan ketentuan undang-undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah yaitu melindungi
akan hak asasi perempuan. Rumusan dari masalah ini bagaimana telaah kritis upaya dari
penegakan hukum terhadap tindak pidana terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Tujuannya adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga, sedangkan metode yang digunakan adalah yuridis normatif dimana
didasarkan pada konsep, asas, dan teori serta pertauran perundangan dan juga literatur
yang berkaitan dengan telaah kritis terhadap upaya penegakan hukum dari tindak pidana
terhadap kekerasan dalam lingkup rumah tangga, dan hasil dari pemelitian (temuan)
bahwa penegakan hukum dapat dilaksanakan jika menerapkan sanksi yang berat seperti
hukuman seumur hidup kepada pelaku jika akibat perbuatannya menimbulkan luka berat
bagi korban, kesimpulannya bahwa efektivitas dari penegakan hukum itu sendiri
dipenggruhi oleh beberapa faktor, yaitu dari hukum itu sendiri, penegak hukum, sarana
dan juga fasilitas, masyarakat dan kebudayaan.

Kata Kunci : penegakan hukum, tindak pidana, rumah tangga


ABSTRACT
The rampant level of domestic violence causes suffering for victims because it can cause
prolonged trauma and to restore it is done by rehabilitation measures for victims as well as
providing strict sanctions for perpetrators. Because the provision of punishment provides
protection and law enforcement for women's rights, in accordance with the provisions of law
number 23 of 2004 concerning the elimination of violence in the home that is protecting the
human rights of women. The formulation of this problem is a critical study of law
enforcement efforts against domestic violence. The aim is to find out the law enforcement of
domestic violence, while the method used is normative juridical which is based on concepts,
principles, theories and regulations as well as literature relating to critical review of law
enforcement efforts on violence in the home stairs, and get the results of research (findings)
that law enforcement can be implemented if applying severe sanctions such as life
imprisonment to the offender if the consequences of his actions cause serious injuries to the
victim, the conclusion that the effectiveness of law enforcement itself is influenced by several factors, namely from law itself, law enforcement, facilities and also facilities, society and culture. 


Keywords: law enforcement, crime, household

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v4i1.1395

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Borneo Law Review Journal



 

Borneo Law Review Journal Indexed by: