ANALISIS PERAN SATUAN LALU LINTAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELANGGARAN BATAS KECEPATAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN

Ari Yoga Pasambuna, Abdul Hamid Tome, R. U. Puluhulawa

Abstract


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis peran satuan lalu lintas terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran batas kecepatan kendaraan yang menyebabkan kecelakaan di Kotamobagu dan  apa saja kendala yang dihadapi dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran batas kecepatan di Kotamobagu dan menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian hukum empiris ini berfungsi untuk melihat hukum dalam realita dimasyarakat dengan mengumpulkan data-data dan hasil waawancara bersama narasumber. Hasil dari penelitian diperoleh peran Kepolisian Satuan Lantas Resor Kotamobagu yakni upaya preventif (pencegahan) berupa sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat pengguna jalan dan rekayasa lalu lintas serta upaya represif (penindakan) berupa Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli  dan penindakan terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas. Kemudian kendala yang dihadapi yakni kurangnya sarana dan prasarana serta kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat.

Kata Kunci: Satlantas; Batas Kecepatan; Kecelakaan.

 

Abstract

The study aims to finds out how police’s role in minimizing traffic accidents due to speed limit violation is and the obstacles faced by police in minimizing traffic accidents due to speed limit violation in Kotamobagu City. It applies empirical legal research by applying qualitative research. This empirical research method aims to identify the law in the reality of the community by collecting the data and the results of interviews with informants. Finding unveils that the role of police in the traffic unit of precinct police (Polres) of Kotamobagu are preventive effort and repressive effort. Preventive efforts in form of socialization and education. At the same time the repressive efforts in form of  Setup, Guard, Escort, and Patrol and action against criminals of the traffic accident, whereas, the obstacles faced by the police are the lack of facilities and infrastructure and the lack of legal awareness in the community.

Keywords: Traffic Units; Speed Limit; Accident

Full Text:

PDF

References


Buku:

Ali Zainudin. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Aminanto Kif. 2017. Politik Hukum Pidana Disaparitas Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi (1). Jember: Jember Katamedia.

Fajar Mukti Dan Achmad Yulianti. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hartono. 2012. Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika.

Lamintang P.A.F., Lamintang Theo. 2012. Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, & Kesehatan. Jakarta : Sinar Grafika.

Sudarsono Blasius. 2017. Memahami Dokumentasi. Jurnal Acarya Pustaka Volume 3 Nomor 1.

Artikel Jurnal:

Agung Dwi Nugroho Arianto dan Samsul Arifin. 2016. Pengaruh Usia, Pendidikan dan Budaya Terhadap Kepatuhan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Jepara. Jurnal The 3rd University Research Colloquium.

Ahmad, A., & Nggilu, N. M. (2020). Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi sebagai Prinsip the Guardian of the Constitution. Jurnal Konstitusi, 16(4)

Ahmad Yasri. 2016. Peranan Patroli Polisi Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi pada Polres Majene, Sulawesi Barat). Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar

Alhasni Mohammad Rizky, W. Badu Lisnawaty, M. Nggilu Novendri. 2019. Menakar Peran Kepolisian Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur. Jurnal Legalitas. Volume 12, Nomor 2. Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo.

Kumalasari Dewi, Tarmizi. 2018. Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Melanggar Batas Kecepatan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh), Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Volume 2 Nomor 3. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Prsetyanto Dwi, Santosa Wimpy. 2011. Hubungan Perubahan Kecepatan Kendaraan Dengan Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Jurnal Transportasi Volume 11 Nomor 2. Jurusan Teknik Sipil Institut Tegnologi Nasional Universitas Katolik Parahyanga.

Mirnawati. 2019. Strategi Kepolisian Dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Gowa. Skripsi. Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar.

Ritonga Muslimin. 2019. Sosialisasi Komunikasi Polisi Resort Kota Palembang Dalam Menangkal Terorisme Di Kota Palembang. Kalijaga Journal Of Communication. Volume 1 Nomor 2.

Setiyanto, Gunarto, dan Wahyuningsih Sri Endah. 2017. Efektivitas Penerapan Sanksi Denda E-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Polres Rembang). Jurnal Hukum Khaira Ummah Volume 12 Nomor 4. Fakultas Hukum.

Tiranda Iriyanto, Puluhulawa Fenty, Jasin Johan. 2019. Konsep Ideal Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Berdasarkan Asas Peradilan, Jambura Law Review Volume 1 Issue 02.

Wantu, F. M., Nggilu, N. M., & Towadi, M. (2021). INDONESIAN CONSTITUTIONAL INTERPRETATION: CONSTITUTIONAL COURT VERSUS THE PEOPLE'S CONSULTATIVE ASSEMBLY. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24(6), 1-11.

Yassin Gledis, Ekawaty Ismail Dian, Margareth Tijow Lusiana. 2020. Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak. Gorontalo Law Review. Volume 3 Nomor 2.

Undang-Undang dan Peraturan lain:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan saksi dan korban

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas.




DOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v6i1.2650

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Borneo Law Review



 

Borneo Law Review Journal Indexed by: