PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT AKIBAT PENAMBANGAN EMAS DI SUNGAI TULABOLO YANG TERCEMAR MERKURI

Indah Amanah Poetri Soedasno Oei Pantouw, Ahmad Ahmad

Abstract


ABSTRAK
Dampak pertambangan emas di sungai tulabolo terhadap kehidupan Masyarakat sekitar sungai tersebut sangat banyak menimbulkan kerugian terhadap kehidupan masyarakat tanpa di sadari. Salah satu dampak negatif yang timbul akibat penambangan emas oleh rakyat adalah pencemaran merkuri hasil proses pengolahan emas secara amalgamasi. Rakyat yang masih secara tradisional mengambil tambang berupa emas, merkuri dapat terlepas ke lingkungan pada tahap pencucian dan pengarangan. Perlindungan hukum bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari adanya kegiatan pertambangan emas diatur dalam Pasal 145 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Sanksi administratif dan sanksi ini pidana bagi pelangaran dalam kegiatan pertambangan. Dasar hukum perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terkena dampak dalam kegiatan pertambangan ada pada Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun-1945. Selanjutnya diatur dalam Pasal 145 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tentang perlindungan masyarakat. adanya perlindungan hukum bagi masyarakat yang terkena dampak dalam pertambangan emas karena adanya pelanggaran kegiatan pertambangan yang kemudian dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, masyarakat, merkuri
ABSTRACT
The impact of gold mining in the Tulabolo river on the lives of the people around the river causes a lot of harm to people's lives without being aware of it. One of the negative impacts that arise due to gold mining by the people is mercury pollution resulting from the amalgamation of gold processing. People who still traditionally take the form of gold mines, mercury can be released into the environment at the stage of washing and writing. Legal protection for people who are directly affected by gold mining activities is regulated in Article 145 of Law Number 4 of 2009. There are administrative sanctions and criminal sanctions for violations in mining activities. The legal basis for legal protection for communities affected by mining activities is Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Further, it is regulated in Article 145 of Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining concerning community protection. the existence of legal protection for communities affected by gold mining due to violations of mining activities which are then subject to administrative and criminal sanctions.

Keywords: Legal Protection, society, merc


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v6i2.3242

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Borneo Law Review



 

Borneo Law Review Journal Indexed by: