TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK CIPTA PENGGUNAAN POTRET KONTEN KOMERSIAL BERDASARKAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

Feby x Feby Welgaputri, Handar Subhandi Bakhtiar

Abstract


Abstrak
Potret termasuk karya cipta yang dilindungi didefinisikan sebagai karya fotografi
yang menampilkan objek manusia. Bentuk implementasi perlindungannya
mencakup hak moral dan hak ekonomi. Maraknya brand kosmetik, kuliner dan
platform media sosial lainnya yang seakan berlomba-lomba menggunakan potret
seseorang yang merupakan negara asing sebagai konten media sosial. Hal tersebut
menimbulkan kerugian dan Adaya unsur foreign elemnt sehingga masuk kedalam
lingkup hukum perdata internasional. Penelitian ini bertujuan untuk memahami
pengaturan hukum atas pelanggaran hak cipta penggunaan tanpa izin karya cipta
potret untuk kepentingan komersil dan memahami penyelesaian yang dapat
dilakukan terhadap pelanggaran hak cipta potret antar negara. Penelitian ini
menggunakan penelitian hukum normatif dengan Pendekatan perundang-undangan
dan Pendekatan Perbandingan dan menggunakan metode deduktif untuk menarik
kesimpulan. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa UUHC melindungi hak cipta milik
asing dan terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum baik berdasarkan
KUHPerdata dan Korean Civil Code serta penyelesaiannya karena Indonesia masih
menerapkan Pasal 18 Algemene Bepalingen Van Wetgeving (AB) bahwa bentuk
perbuatan hukum ditentukan oleh UU tempat perbuatan itu dilakukan (Locus Regit
Actum) sehingga dapat dilakukan dengan mediasi, arbitrase, atau pengadilan dengan
pengadilan yang berwenang adalah Pengadilan Niaga.
Kata Kunci: Potret; hakcipta; hukum; perlindungan; pelanggaran.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v7i2.4661

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Borneo Law Review



 

Borneo Law Review Journal Indexed by: