LISENSI ROYALTI PENGGUNAAN HAK CIPTA LAGU UNTUK KEPENTINGAN YANG BERSIFAT KOMERSIAL

Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka

Abstract


Hak cipta dapat melindungi ciptaan secara hukum dan memastikan bahwa hak pencipta tidak dilanggar. Namun dalam praktiknya, lagu sering kali menjadi sasaran plagiarisme dan pelanggaran hak cipta, misalnya dengan memberikan link download ke situs web yang tidak sah, sehingga pemilik lagu menerima royalti hak cipta. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yang dikenal juga dengan pendekatan legislasi atau pendekatan perundang-undangan. Studi dokumen kualitatif ini menggunakan data sekunder yang berasal dari literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak kekayaan intelektual mempunyai sifat unik yaitu hak moral yang mempunyai nilai komersial dan dapat dilisensikan, serta hak eksklusif yang mencegah penggunaan tanpa izin oleh pihak lain. Dengan membuat perjanjian lisensi, Anda dapat mengembangkan bisnis Anda secara efisien tanpa takut akan pelanggaran. Lisensi dibentuk dalam bentuk kontrak yang memuat kesepakatan para pihak. Pendirian beberapa LMK yang beroperasi dengan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memungkinkan pemegang hak cipta untuk membuat perjanjian lisensi dengan menggunakan akta asli dari notaris.
Kata Kunci: Hak Cipta, Lisensi Royalti, dan Notaris


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v8i2.6197

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Borneo Law Review



 

Borneo Law Review Journal Indexed by: