PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK WARGA NEGARA INDONESIA YANG DIDEPORTASI BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN
Abstract
Konstitusi Indonesia menjamin hak warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945. WNI juga berhak mencari pekerjaan dimana saja sesuai keinginannya. Hak ini menimbulkan migrasi WNI ke luar negeri, khususnya ke Negara tetangga, Malaysia. Sayangnya, banyak masalah timbul ketika mereka sampai di Malaysia yang kemudian mengakibatkan banyak WNI yang harus dideportasi ke daerah perbatasan Nunukan Kalimantan Utara. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak warga Negara Indonesia yang dideportasi di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Secara spesifik, tujuannya adalah: (1) Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum warga negara Indonesia yang dideportasi berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Penelitian ini adalah penelitian hukum maka pendekatan masalah yang digunakan adalah metode pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan undang-undang dilakukan dengan cara menelaah undang-undang dan regulasi yang masih berlaku khususnya di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang terlibat dengan isu hukum. Pendekatan ini digunakan untuk menginventarisir dan menganalisis instrumen hukum nasional Indonesia mengenai hak-hak warga negara Indonesia, terutama hak-hak warga negara Indonesia yang dideportasi. Hasil dari penelitian ini diharapkan kelak mampu memberikan masukan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan strategi perlindungan bagi deportan di wilayah perbatasan Indonesia.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35334/bolrev.v1i2.716
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Borneo Law Review Journal
Â
Borneo Law Review Journal Indexed by: