PERMASALAHAN DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP DI KEPULAUAN ARU

John Ririhena

Abstract


Kegiatanperikanankhususnya perikanantangkaplebihmendominasi dibandingkandenganyang lain,namunyangterjadikegiatan penangkapanyang dilakukanlebihbanyakdidominasinelayanasing dankapalnya.denganadanya aktivitas  tersebut  maka  banyak  masalah  yang  dihadapi  baik  nelayan  lokal maupun  pemerinta  sehingga  perlu  melihat  masalah  yang  terjadi,  kebijakan dengan strategi-startegiyang ada. Tujuan penelitian adalahpermasalahan, kebijakandanRumusankebijakanmelaluistrategi.Metode pengambilandata dilakukandengandataprimer dansekunder.data primer melaluiwawancara denganpihak-pihakterkait,data sekunder daridinaskelautandanperikanan KepulauanArudanBPSAru.Analisisdata menggunakananalisis SWOTuntuk menjawabrumusanstrategiyang dikeluarkanpemerintah.hasilpenelitianyang didapatDari hasilpenelitianinimaka permasalahan  tentang  perikanan  tangkap di  Kepulauan  Aru  adalah  masalahinternal  dan  eksternal  yang  terdiri  dari 9  masalah  internal  dan  10  masalaheksternal,dan terdapat6 kebijakan khusus untuk   perikanan   tangkap   yang   disimpulkan   dari   kebijakan   pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melaluiDinas Kelautan Dan Perikanan dan swasta. sedangkanRumusan strategi kebijakan pengelolaan perikanantangkap adalah 1. strategi kekuatan dan peluang mengendalikan kekuatan untuk : Mengoptimalkan kesempatan dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. 2. Strategi kelemahan dan peluang, memanfaatkan untuk mengatasi kelemahan dengan : Pemberdayaan masyarakat nelayan dan pengembangan kemitraan usaha. 3. Strategi kekuatan dan ancaman, mengoptimalkan kekuatan untuk mengatasi ancaman dengan : Pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dan peningkatan investasi dan ekspor. 4. Strategi kelemahan dan ancaman, Memperbaiki kelemahan untuk mengurangi ancaman dengan : Pembangunan berbasis kepulauan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.

Kata kunci :PerikananTangkap,Permasalahan,Kebijakan, SWOT

Kegiatanperikanankhususnya perikanantangkaplebihmendominasi dibandingkandenganyang lain,namunyangterjadikegiatan penangkapanyang dilakukanlebihbanyakdidominasinelayanasing dankapalnya.denganadanya aktivitas  tersebut  maka  banyak  masalah  yang  dihadapi  baik  nelayan  lokal maupun  pemerinta  sehingga  perlu  melihat  masalah  yang  terjadi,  kebijakan dengan strategi-startegiyang ada. Tujuan penelitian adalahpermasalahan, kebijakandanRumusankebijakanmelaluistrategi.Metode pengambilandata dilakukandengandataprimer dansekunder.data primer melaluiwawancara denganpihak-pihakterkait,data sekunder daridinaskelautandanperikanan KepulauanArudanBPSAru.Analisisdata menggunakananalisis SWOTuntuk menjawabrumusanstrategiyang dikeluarkanpemerintah.hasilpenelitianyang didapatDari hasilpenelitianinimaka permasalahan  tentang  perikanan  tangkap di  Kepulauan  Aru  adalah  masalahinternal  dan  eksternal  yang  terdiri  dari 9  masalah  internal  dan  10  masalaheksternal,dan terdapat6 kebijakan khusus untuk   perikanan   tangkap   yang   disimpulkan   dari   kebijakan   pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melaluiDinas Kelautan Dan Perikanan dan swasta. sedangkanRumusan strategi kebijakan pengelolaan perikanantangkap adalah 1. strategi kekuatan dan peluang mengendalikan kekuatan untuk : Mengoptimalkan kesempatan dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. 2. Strategi kelemahan dan peluang, memanfaatkan untuk mengatasi kelemahan dengan : Pemberdayaan masyarakat nelayan dan pengembangan kemitraan usaha. 3. Strategi kekuatan dan ancaman, mengoptimalkan kekuatan untuk mengatasi ancaman dengan : Pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dan peningkatan investasi dan ekspor. 4. Strategi kelemahan dan ancaman, Memperbaiki kelemahan untuk mengurangi ancaman dengan : Pembangunan berbasis kepulauan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.

Kata kunci :PerikananTangkap,Permasalahan,Kebijakan, SWOT


Keywords


Perikanan Tangkap, Permasalahan, Kebijakan, SWOT

Full Text:

PDF

References


Afrina, Y. (2018). Motivasi Indonesia MengeluarkanKebijakanMoratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia. JOM FISIP, 2.

BPS Kepulauan Aru 2016.

BPS Kepulauan Aru 2017.

BPS Kepulauan Aru 2018.

Data Dinas Perikanan Dan Kelautan Kepulauan Aru tahun 2016

Data Dinas Perikanan Dan Kelautan Kepulauan Aru tahun 2017

Data Dinas Perikanan Dan Kelautan Kepulauan Aru tahun 2018

FAO. (2019). Illegal,Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Retrievedfrom FAO: http://www.fao.org/iuufishing/newsevents/detail/en/c/1204656/

Rangkuti, F. 2005. Analisis SWOT: Teknik Membelah Kasus Bisnis. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.

RENSTRA Kepulauan Aru 2016-2021

Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.




DOI: https://doi.org/10.35334/harpodon.v15i2.3000

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



 Dimensions

Alamat Redaksi: Fakultas Perikanan Gedung E. Lantai 1 Universitas Borneo Tarakan, Jl. Amal Lama No. 1 Tarakan. Kalimantan Utara

Email: harpodonborneo@borneo.ac.id

Website: jurnal.borneo.ac.id/index.php/harpodon


View Harpodon Statistics

Creative Commons License
Jurnal Borneo Harpodon is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.