PERMASALAHAN DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP DI KEPULAUAN ARU
Abstract
Kegiatanperikanankhususnya perikanantangkaplebihmendominasi dibandingkandenganyang lain,namunyangterjadikegiatan penangkapanyang dilakukanlebihbanyakdidominasinelayanasing dankapalnya.denganadanya aktivitas tersebut  maka  banyak masalah  yang dihadapi  baik nelayan  lokal maupun  pemerinta  sehingga  perlu  melihat  masalah  yang terjadi,  kebijakan dengan strategi-startegiyang ada. Tujuan penelitian adalahpermasalahan, kebijakandanRumusankebijakanmelaluistrategi.Metode pengambilandata dilakukandengandataprimer dansekunder.data primer melaluiwawancara denganpihak-pihakterkait,data sekunder daridinaskelautandanperikanan KepulauanArudanBPSAru.Analisisdata menggunakananalisis SWOTuntuk menjawabrumusanstrategiyang dikeluarkanpemerintah.hasilpenelitianyang didapatDari hasilpenelitianinimaka permasalahan  tentang  perikanan  tangkap di  Kepulauan  Aru  adalah  masalahinternal  dan  eksternal  yang  terdiri  dari 9  masalah  internal  dan  10  masalaheksternal,dan terdapat6 kebijakan khusus untuk  perikanan  tangkap  yang  disimpulkan  dari  kebijakan  pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melaluiDinas Kelautan Dan Perikanan dan swasta. sedangkanRumusan strategi kebijakan pengelolaan perikanantangkap adalah 1. strategi kekuatan dan peluang mengendalikan kekuatan untuk : Mengoptimalkan kesempatan dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. 2. Strategi kelemahan dan peluang, memanfaatkan untuk mengatasi kelemahan dengan : Pemberdayaan masyarakat nelayan dan pengembangan kemitraan usaha. 3. Strategi kekuatan dan ancaman, mengoptimalkan kekuatan untuk mengatasi ancaman dengan : Pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dan peningkatan investasi dan ekspor. 4. Strategi kelemahan dan ancaman, Memperbaiki kelemahan untuk mengurangi ancaman dengan : Pembangunan berbasis kepulauan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.
Kata kunci :PerikananTangkap,Permasalahan,Kebijakan, SWOT
Kegiatanperikanankhususnya perikanantangkaplebihmendominasi dibandingkandenganyang lain,namunyangterjadikegiatan penangkapanyang dilakukanlebihbanyakdidominasinelayanasing dankapalnya.denganadanya aktivitas tersebut  maka  banyak masalah  yang dihadapi  baik nelayan  lokal maupun  pemerinta  sehingga  perlu  melihat  masalah  yang terjadi,  kebijakan dengan strategi-startegiyang ada. Tujuan penelitian adalahpermasalahan, kebijakandanRumusankebijakanmelaluistrategi.Metode pengambilandata dilakukandengandataprimer dansekunder.data primer melaluiwawancara denganpihak-pihakterkait,data sekunder daridinaskelautandanperikanan KepulauanArudanBPSAru.Analisisdata menggunakananalisis SWOTuntuk menjawabrumusanstrategiyang dikeluarkanpemerintah.hasilpenelitianyang didapatDari hasilpenelitianinimaka permasalahan  tentang  perikanan  tangkap di  Kepulauan  Aru  adalah  masalahinternal  dan  eksternal  yang  terdiri  dari 9  masalah  internal  dan  10  masalaheksternal,dan terdapat6 kebijakan khusus untuk  perikanan  tangkap  yang  disimpulkan  dari  kebijakan  pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melaluiDinas Kelautan Dan Perikanan dan swasta. sedangkanRumusan strategi kebijakan pengelolaan perikanantangkap adalah 1. strategi kekuatan dan peluang mengendalikan kekuatan untuk : Mengoptimalkan kesempatan dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. 2. Strategi kelemahan dan peluang, memanfaatkan untuk mengatasi kelemahan dengan : Pemberdayaan masyarakat nelayan dan pengembangan kemitraan usaha. 3. Strategi kekuatan dan ancaman, mengoptimalkan kekuatan untuk mengatasi ancaman dengan : Pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dan peningkatan investasi dan ekspor. 4. Strategi kelemahan dan ancaman, Memperbaiki kelemahan untuk mengurangi ancaman dengan : Pembangunan berbasis kepulauan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.
Kata kunci :PerikananTangkap,Permasalahan,Kebijakan, SWOT
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afrina, Y. (2018). Motivasi Indonesia MengeluarkanKebijakanMoratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia. JOM FISIP, 2.
BPS Kepulauan Aru 2016.
BPS Kepulauan Aru 2017.
BPS Kepulauan Aru 2018.
Data Dinas Perikanan Dan Kelautan Kepulauan Aru tahun 2016
Data Dinas Perikanan Dan Kelautan Kepulauan Aru tahun 2017
Data Dinas Perikanan Dan Kelautan Kepulauan Aru tahun 2018
FAO. (2019). Illegal,Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Retrievedfrom FAO: http://www.fao.org/iuufishing/newsevents/detail/en/c/1204656/
Rangkuti, F. 2005. Analisis SWOT: Teknik Membelah Kasus Bisnis. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
RENSTRA Kepulauan Aru 2016-2021
Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
DOI: https://doi.org/10.35334/harpodon.v15i2.3000
Refbacks
- There are currently no refbacks.