Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mewujudkan Desa Pakam Peduli Hak Asasi Manusia

Fazli Rachman, Majda El Muhtaj, M. Fahmi Siregar, Reh Bungana Beru Perangin-angin, Prayetno Prayetno

Abstract


Pasal 3 UU Desa memandatkan asas subsidiaritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam kerangka ini, pemerintahan desa memiliki kewenangan dan kebijakan pembangunan berbasis HAM mengoptimalisasi sumber daya desa termasuk pelibatan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan ketangguhan dan kemandirian desa. PKM ini memberikan pelatihan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan desa peduli HAM di Desa Pakam, Kabupaten Batu Bara. PKM didesain dalam bentuk pelatihan kepada masyarakat dan perangkat desa. Pelatihan menggunakan pendekatan partisipatif. Materi pelatihan disesuaikan dengan tiga tantangan desa Pakam: 1) penerjemahan pemerintahan Peduli HAM Kabupaten Batu Bara Tahun 2019 pada tingkat pemerintahan Desa Pakam; 2) pengembangan Kawasan Industri di Kabupaten Batu Bara termasuk mencakup wilayah Desa Pakam dengan pemahaman prinsip-prinsip HAM dalam pembangunan merupakan langkah aplikatif pengarusutamaan HAM; dan 3) Kawasan Industri di Kabupaten Batu Bara memiliki potensi beririsan dengan standar dan prinsip-prinsip bisnis dan HAM. Pelatihan ini menitikberatkan pada peningkatan upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam pemberdayaan dan partisipasi dalam pembangunan desa. Kegiatan PKM menghasilkan peningkatan pemahaman konseptual dan prosedural bagaimana pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat pada pembangunan desa. Selain itu, warga dapat memahami partisipasi secara konseptual dan prosedural untuk mendukung pembangunan desa di masa mendatang.

Keywords


peduli HAM; Desa Pakam; pembangunan desa; pemberdayaan masyarakat

Full Text:

PDF

References


Declaration on the Right to Development.

Djiwandono, S. E. W. (2002). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

El Muhtaj, M., Prayetno, Perangin-angin, R. B. B., Siregar, M. F., & Rachman, F. (2022). The Covid-19 Pandemic and Human Rights-Based Approach to Local Governance in Desa Pakam, Batu Bara, North Sumatra. Proceedings of the Second International Conference on Public Policy, Social Computing and Development (ICOPOSDEV 2021), 642, 430–436. https://doi.org/10.2991/assehr.k.220204.066

International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights.

Irwanto. (2006). Focused Group Discussion. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Joyce, B., Weil, M., & Calhoun, E. (2009). Models of Teaching: Model-model Pembelajaran (Delapan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kyriacou, C. (2009). Effective Teaching in Schools: Theory and Practice (Third). Delta Place: Nelson Thornes.

Malik, H. K. (2008). Teori Belajar Andragogi dan Aplikasinya dalam Pembelajaran. Jurnal Inovasi, 5(2), 1–16. Diambil dari http://ejurnal.ung.ac.id/index.php/JIN/article/view/803

Mulyana, A. (2014). Bisnis dan HAM: Menurunkan Prinsip Menjadi Praktik. Disampaikan pada Diskusi â€Kolaborasi Antara Bisnis dan Hak Asasi Manusiaâ€, diselenggarakan oleh Lembaga kajian Keilmuan (LK2) Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI), Depok, 4 Nopember 2014.

Perangin-angin, R. B. B., Rachman, F., Prayetno, Siregar, M. F., & Muhtaj, M. El. (2021). Responses of Communities Affected by the Sinabung Eruption to COVID-19: A Human Rights-Based Review. In B. Sinaga, H. Fibriasari, & J. Rajagukguk (Ed.), Proceedings of the 3rd International Conference on Innovation in Education, Science and Culture, ICIESC 2021, 31 August 2021, Medan, North Sumatera Province, Indonesia (hal. 434–439). https://doi.org/10.4108/EAI.31-8-2021.2313813

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Setyosari, P. (2017). Menciptakan Pembelajaran yang Efektif dan Berkualitas. Jurnal Inovasi dan Teknologi Pembelajaran, 1(5), 20–30. https://doi.org/10.17977/um031v1i12014p020

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rigths (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

United Nations. (2011). UN Guiding Principles on Business and Human: Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy†Framework. New York and Geneva: United Nations.

Yusri, Y. (2017). Strategi Pembelajaran Andragogi. Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 12(1), 25. https://doi.org/10.24014/af.v12i1.3861

Yusuf, B. B. (2018). Konsep dan Indikator Pembelajaran Efektif. Jurnal Kajian Pembelajaran dan Keilmuan, 1(2), 13–20.




DOI: https://doi.org/10.35334/jpmb.v6i3.2487

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

E-ISSN : 2579-9797

P-ISSN : 2615-4323

Contact Person:

Gusriani: 082188737351

Email : jpmb.ubt@gmail.com

Website : http:// jurnal.borneo.ac.id/index.php/jpmb

Â