SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK YANG MERUGIKAN KONSUMEN
Abstract
Pengabdian ini dilaksanakan di Kota Tarakan yang difokuskan kepada ibu-ibu PKK sebagai pelaku UMKM di kota ini. Metode kegiatan yang digunakan adalah ceramah sosialisasi, diskusi dan sesi Tanya jawab tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah agara para ibu-ibu PKK dapat langsung mengetahui bagaimana selayaknya perlindungan konsumen diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian atas produk yang di berikan. Dan juga untuk memberikan pemahaman tentang batas tanggungan yang harus dipenuhi dalam pertanggungjawaban pelaku usaha
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35334/jpmb.v8i2.5809
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
E-ISSN : 2579-9797
P-ISSN : 2615-4323
Contact Person:
Gusriani: 082188737351
Email : jpmb.ubt@gmail.com
Website : http:// jurnal.borneo.ac.id/index.php/jpmb
Â