ANALISIS KELEMBAGAAN IRIGASI BERBASIS KOMUNAL PADA DATARAN TINGGI (Studi Kasus Di Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa)

nurdin mappa

Abstract


ABSTRACT
Irrigation institutions in Indonesia generally have two forms, first there are institutions built by the government,
secondly institutions built by communities that are managed communally. This research aims to analyze the
process of the formation of communal irrigation institutions, the structure and functions of irrigation institutions
and analyze irrigation institutional rules communal, then compare it with other irrigation institutions. This research
is a qualitative study with a case unit in Tonasa Village. Primary data obtained through interviews and secondary
data obtained through data available from the relevant agencies. Data analysis was carried out by organizing data
by sorting them into groups, involving the history of irrigation formation, institutional formation of the Water
User Farmers Association (P3A), regulation of irrigation water use, irrigation maintenance, application of
sanctions to communal members who violated existing rules agreed on a communal-based irrigation in Tonasa
village, Buttonopao, Gowa district. The next step is the data will be synthesized to, search and find answers from
the research questions and then publish it. The results showed that the irrigation institution of Tonasa Village was
built from the bottom and already had a simple organizational structure and had regulations that were born from
the community themselves, obeyed and enforced, for those who violated the sanctions imposed.
Keywords: Institutional, Irrigation, Communal, Plateau
ABSTRAK
Kelembagaan irigasi di Indonesia secara umum ada dua bentuk, pertama ada kelembagaan yang dibangun oleh
pemerintah, kedua kelembagaan yang dibangun oleh masyarakat yang dikelola secara komunal.Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis proses terbentuknya kelembagaan irigasi komunal, struktur dan fungsi kelembagaan
irigasi serta menganalisis aturan kelembagaan irigasi komunal, kemudian membandingkannya dengan
kelembagaan irigasi yang lain. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan unit kasus Desa Tonasa.
Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui data-data yang tersedia dari
instansi yang terkait. Analisis data dilakukan dengan mengorganisasikan data dengan memilah-milahnya dalam
beberapa kelompok, menyangkut tentang sejarah terbentuknya irigasi, pembentukan kelembagaan Perhimpunan
Petani Pengguna Air (P3A), pengaturan penggunaan air irigasi, pemeliharaan Irigasi, penerapan sanksi pada
anggota komunal yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah disepakati pada irigasi yang dikelola
berbasis komunal di desa Tonasa kecamatan Tombolopao kabupaten Gowa. Langkah selanjutnya data akan
disintesis untuk, mencari dan menemukan jawaban dari pertayaan penelitian kemudian mempublikasikannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan irigasi Desa Tonasa terbangun dari bawah dan sudah memiliki
struktur organisasi yang sederhana serta sudah memiliki peraturan yang lahir dari masyarakat sendiri, dipatuhi
dan ditegakkan, bagi yang melanggar ada sanksi yang diberlakukan.
Kata Kunci : Kelembagaan, Irigasi, Komunal, Dataran tinggi

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. 2017. Kabupaten Nunukan dalam angka 2017. BPS Kabupaten nunukan. Kabupaten Nunukan.

Harsono,Boedi, 2008, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta.

Harsono, 2010, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta.

Peraturan Kepala BPN/Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan PP Nomor 24 / 1997.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1972 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Hak Atas Tanah.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/ot.140/9/2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 Tentang Penunjukan Badan-Badan Hukum Yang dapat Mempunyai Hak Milik atas Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai.

Sutrisno Adi. 2012. Analisis Persepsi dan Motivasi Petani Terhadap Manfaat Sumberdaya Hutan Lindung Pulau Tarakan. Institut Pertanian Bogor

Peraturan Kepala BPN/Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan PP Nomor 24 / 1997.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/ot.140/9/2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria.

Undang-Undang No. 56/Prp/1960, Penetapan Luas Tanah Pertanian.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.Absor M. 2008, Modul Bahan Ajar Irigasi I - II, Politeknik Negeri Sriwijaya. Jurusan Teknik Sipil. Palembang.

Angguniko, B.Y dan Hidayah, S. 2017. Rancangan Unit Pengelola Irigasi Modern di Indonesia. http://jurnalirigasi_pusair.pu.go.id/index.php/jurnal_irigasi/article/view/173, Vol 12, No.1, hal 23-36. Diakses tanggal 27/10/2018

Anonim, 2015.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /Prt/M/2015 Tentang Kriteria Dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Anonim, 2017. Buku Sumber Daya Air, Provinsi Jawa Barat, Balai Pusat Data Dan Informasi Sumber Daya Air, Bandung.

Dey, I., 1993. Qualitative data analysis A user-friendly guide for social Scientists, Routledge Taylor and Francis Goroup. London and New York.

Eaton, J.W. 1986. Pembangunan Lembaga dan Pembangunan National: Dari Konsep Kegiatan Aplikasi. Terjemahan. Cetakan Pertama. Universitas Indonesia Press.Jakarta

Fardiyanti, D. 2017 Analisis Sistem Pengelolaan Air Irigasi, Keragaan Usahatani Padi dan Pembayaran Iuran Irigasi (Studi Perbandingan Antara Sistem Pembagian Air Kontiniu pada Irigasi Teknis dengan Pembagian Air Giliran pada Irigasi Pompa) http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/21497, di akses tanggal 27/10/2018.

Hayami, Y. dan Kikuchi, M. 1987 Dilema ekonomi Desa: Suatu Pendekatan Ekonomi terhadap Perubahan Kelembagaan di Asia. Yayasan Obor Indonesia.Jakarta

Indriastuti,W. dan Muktiali, M.2015. Commons Dilemma pada Pengelolaan Daerah Irigasi Kapilaler, Kabupaten Klaten, Jurnal Wilayah Dan Lingkungan Vol. 3 No 2, Hal. 105-120.

Jannata, Abdullah, S.H., dan Priyati A., 2015. Analisa Kinerja Pengelolaan Irigasi Di Daerah Irigasi Lemor,Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jurnal Ilmiah Rekayasa Pertanian dan Biosistem, Vol.3, No. 1, hal 112-121.

Mutiningrum, dkk. 2016. Implementatiom of Decisin Support System foor Monitoring and Evaluation od Performance in Distric Cross-Boundry Irigation System. Prosiding disampaikan dalam Seminar International Symposium of Agricultural and Biosystem Enginering (ISABE) 9 -11 Agustus 2016. Universitas Mataram Lombok (tidak dipublikasikan).

Nadjamuddin, F.D., Soetopo, W., Sholichin,M. 2014. Rencana Penjadwalan Pembagian Air IrigasiDaerah Irigasi Paguyaman Kanan Kabupaten Boalemo provinsi Gorontalo Jurnal Teknik Pengairan, Vol. 5, No.2, hlm 158–165

Noth, Douglas, C. 1991. Institutionâ€. Journal of Economy Perspectives, 5:97-112.

Pasandaran, E. dan A. Taryoto. 1993. Petani dan Irigasi : Dua Sisi Mata Uang. Lokakarya Pembangunan Berkelanjutan dan Penanggulangan Kemiskinan di Tingkat Lokal, Bogor 15-17 Juni 1993, PSE, Bogor.

Windia,W. 2006. Transformaasi Sistem Irigasi Subak yang Berlandaskan Tri Hita Karana. Denpasar: Penerbit Bali Post.




DOI: https://doi.org/10.35334/jpen.v3i1.1568

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 J-Pen Borneo : Jurnal Ilmu Pertanian

      P-ISSN :                         E-ISSN :                                  Affiliation :

                           


Creative Commons License
All publications in J-PEN Borneo : Jurnal Ilmu Pertanian are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.