ANALISIS PREFERENSI KONSUMEN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBELIAN BERAS ORGANIK (Studi Kasus Toko Beras Ela Pasar Sentral Rappang)

MUHAMMAD FAISAL, AYU WULANDARY, IRANITA HARYONO

Abstract


Salah satu makanan yang berperan penting dalam kehidupan seseorang adalah nasi. Fakta bahwa lebih dari 90% penduduk Indonesia mengonsumsi beras menjadi buktinya. Mengkonsumsi beras organik akan menjauhkan seseorang dari resiko mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan kimia yang berbahaya. Permintaan terhadap beras organik tidak terlepas dari peranan konsumen dalam menilai dan mengidentifikasi produk tersebut sehingga nantinya akan memutuskan melakukan keputusan pembelian atau tidak. Adapun tujuan penelitian ini adalah: untuk faktor pengaruh pengambilan keputusan pembelian beras organik di Pasar Sentral Rappang. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, yaitu suatu metode yang menitikberatkan pada karakteristik pengukuran objektif dari proses sosial. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purvosive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Faktor perbedaan individu dan faktor pengaruh lingkungan dinyatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara pengaruh lingkungan terhadap proses keputusan sedangkan faktor proses psikologis dinyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara proses psikologis terhadap proses keputusan. Sedangkan secara Simultan faktor perbedaan individu, faktor prngaruh lingkungan, dan faktor proses psikologis berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan pembelian beras organik.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35334/jpen.v7i1.5163

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 J-PEN Borneo : Jurnal Ilmu Pertanian

      P-ISSN :                         E-ISSN :                                  Affiliation :

                           


Creative Commons License
All publications in J-PEN Borneo : Jurnal Ilmu Pertanian are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.