PENINGKATAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM DAN MASYARAKAT ATAS PRODUK HALAL DAN AMAN MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN JUATA LAUT, TARAKAN-KALIMANTAN UTARA

Kartina Kartina, Nurjannah Nurjannah, Nurmaisah Nurmaisah

Abstract


Permasalahan keamanan dan kehalalan selalu menjadi isu penting terhadap suatu
produk yang beredar tidak hanya di Indonesia tapi juga diberbagai negara. Kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi produsen dalam hal ini UMKM dan
masyarakat sebagai konsumen terkait perlunya label halal dan BPOM untuk menjamin
keamanan suatu produk baik pangan maupun kosmetik. Kegiatan ini dilaksanakan
melalui sosialisasi dengan metode ceramah dan diskusi interaktif yang diikuti oleh
masyarakat pelaku UMKM, kader PKK maupun ibu-ibu rumah tangga. Melalui
kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat pada umumnya agar selalu
berhati-hati dalam menggunakan berbagai produk yang beredar dipasaran. Selain itu,
khususnya bagi pelaku UMKM diharapkan lebih memahami perlunya keamanan dan
kehalalan produk yang dihasilkan agar produk yang dijual dapat bersaing dipasaran.

Keywords


BPOM; Halal; Prosedur Perizinan; UMKM

Full Text:

PDF

References


Alaidrus, F (2018). Sosialisasi Sertifikasi

Halal ke Pengusaha Kecil Belum

Optimal. https://tirto.id/sosialisasisertifikasi-

halal-ke-pengusaha-kecilbelum-

optimal-db8l. dilihat tanggal

April 2019.

Al Jallad, N. (2008). The concepts of alhalal

and alharam in the Arab muslim

culture: a translational and

lexicographical study: Lang Des.

:77-86.

Evans, A. D & Evans, S. (2012). Halal

market dynamic: an analysis, London

(UK): Imarat Consultants.

Prabowo, S & Rahman, A.A (2016).

Sertifikasi Halal Sektor Industri

Pengolahan Hasil Pertanian. Forum

Penelitian Agro Ekonomi, 34(1), 57-

______.http://kaltara.prokal.co/read/news/

-hanya-133-produkbersertifikat-

halal-di-bulungan.html.

dilihat tanggal 21 April 2019.

______.http://kaltara.prokal.co/read/news/2

-produk-umkm-banyak-takbersertifikat-

halal.html. dilihat

tanggal 21 April 2019.

Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun




DOI: https://doi.org/10.35334/jpmb.v4i1.1485

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

E-ISSN : 2579-9797

P-ISSN : 2615-4323

Contact Person:

Gusriani: 082188737351

Email : jpmb.ubt@gmail.com

Website : http:// jurnal.borneo.ac.id/index.php/jpmb

Â