Peningkatan Kesadaran Hukum Hak Cipta Dalam Pelaksanaan Ibadah Daring Bagi Guru Sekolah Minggu di Cikarang

Sujana Donandi. S

Abstract


Kesadaran Hukum Hak Cipta pada Guru Sekolah Minggu di Cikarang dalam menjalankan ibadah daring masih sangat rendah. Mayoritas Guru Sekolah Minggu tidak mempertimbangkan mengenai Hak Cipta, padahal mereka sering menggunakan karya ciptaan pihak lain dalam melaksanakan ibadah daring. Rendahnya kesadaran Hukum Hak Cipta tentu akan mempengaruhi tingkat penegakan Hukum Hak Cipta. Oleh karena itu, Guru Sekolah Minggu perlu untuk dibekali dengan literasi dan edukasi mengenai Hak Cipta. Pengabdian ini dijalankan melalui sebuah penyuluhan daring yang diikuti oleh perwakilan para sekolah minggu di Cikarang. Pembahasan menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran Hukum Hak Cipta telah menyebabkan munculnya masalah hukum yang dihadapi Guru Sekolah Minggu saat menggunakan kreasi pihak lain dalam ibadah daring baik dalam bentuk peringatan dari youtube ataupun pihak yang mengklaim sebagai pemilik kreasi tersebut. Melalui penyuluhan yang diikuti, Guru Sekolah Minggu menyatakan menjadi lebih paham mengenai aspek hukum Hak Cipta  dan menjadi lebih sadar serta berhati-hati dalam menggunakan karya pihak lain dalam pelaksanaan ibadah daring yang dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum telah membawa dampak positif karena kesadaran Guru Sekolah Minggu telah meningkat dalam menghargai Hak Ekonomi dan Hak Moral atas ciptaan yang dimiliki oleh pihak lain.


Keywords


kesadaran hukum, Guru Sekolah Minggu, ibadah daring

Full Text:

PDF

References


Ernis, Y. (2018) ‘Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat (Implication Of Direct Legal Education To The Improvement Of Public Legal Awareness)’, De Jure, 18(30), Pp. 477–496.

Kuncorowati, P. W. (2009) ‘Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia’, Civics, 6(1), Pp. 60–75.

Rosana, E. (2014) ‘Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat’, Tapis, 10(1), Pp. 1–25.

Sudjana (2004) ‘Pemahaman Dan Sikap Masyarakat Terhadap Penyuluhan Hukum Undang-Undang Perkawinan Berdasarkan Status Sosial (Studi Kasus Di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (Sudjana)’, Jurnal Sosiohumaqniora, 6(2), Pp. 149–164.

Wiyono, S. Et Al. (No Date) ‘Strategi Pengembangan Pendidikan Kesadaran Hukum Berdasarkan Pancasila’.




DOI: https://doi.org/10.35334/jpmb.v7i1.2964

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

E-ISSN : 2579-9797

P-ISSN : 2615-4323

Contact Person:

Gusriani: 082188737351

Email : jpmb.ubt@gmail.com

Website : http:// jurnal.borneo.ac.id/index.php/jpmb

Â